SK KMA NO. 2-144/KMA/SK/VIII/2022
Susunan Tim PPID PN Teluk Kuantan
ATASAN PPID
Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan
Subiar Teguh Wijaya, S.H., M.H.
PPID UTAMA / PENANGGUNG JAWAB
Sekretaris Pengadilan Negeri
Koordinator Pelayanan & Pengelolaan Dokumentasi Informasi
PPID PELAKSANA KEPANITERAAN
Panitera Muda Hukum & Tim Perkara
Pengelolaan informasi perkara perdata, pidana, salinan putusan, dan dokumen kepaniteraan.
PPID PELAKSANA KESEKRETARIATAN
Kepala Sub Bagian PTIP, Umum & Kepegawaian
Pengelolaan informasi RKA-KL, DIPA, LKjIP, aset, kepegawaian, dan sarana teknologi informasi.
GARDA DEPAN PELAYANAN
Petugas Meja Informasi Terpadu (PTSP)
Menerima permohonan informasi, registrasi tiket daring, verifikasi identitas, dan penyerahan salinan informasi.